PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Animan, warga Desa Sukasaba, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang jadi korban pembacokan oleh seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus dirawat di RSUD Berkah Pandeglang.
Peristiwa itu bermula saat pelaku yang bernama Mud datang ke rumah korban dan mengaku sebagai warga Kecamatan Angsana dengan maksud ingin bertamu dan menginap di rumah korban. Pelaku mengaku tidak ada keluarga yang mau menerimanya sehingga meminta korban memberikan izin menginap.
Korban yang merasa kasihan dengan pelaku akhirnya memperbolehkan pelaku untuk menginap di rumahnya. Selain dipersilakan menginap, korban juga sempat memberikan makan pada pelaku. Namun pada tengah malam kejadian pembacokan itupun terjadi.
“Pada Rabu (26/7/2022) sekitar 18.30 WIB pelaku datang ke rumah korban kemudian sempat menyampaikan bahwa dirinya bernama Mud berasal dari Kecamatan Angsana dengan maksud ingin bertamu sambil numpang menginap dikarenakan sudah tidak ada keluarga yang mau menerimanya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi, Kamis (28/7/2022).
“Korban dan pelaku sempat mengobrol dan diberi makan serta mandi, sekitar jam 23.00 WIB korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat dan pelaku istirahat di ruang tamu. Namun sekitar jam 00.15 WIB korban mendengar suara berisik selanjutnya keluar kamar terlihat pelaku sedang berada di ruang tengah kemudian ditanya sedang apa namun pelaku langsung menyabetkan parang ke arah tubuh korban secara berkali-kali,” sambungnya.
Kata Fajar, akibat kejadian itu korban menderita luka pada bagian kepala atas sebelah kiri, pipi kiri, tangan atas, tengah dan pergelangan tangan sebelah kiri. Setelah melihat korbannya terkapar, pelaku melarikan diri melalui jendela ruang tengah dengan cara memecahkan kaca jendela.
Setelah sempat melarikan diri, sekitar pukul 03.00 WIB pelaku datang ke Polsek Munjul untuk menyerahkan diri dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Munjul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi terakhir korban dirujuk ke RSUD Serang. Untuk dugaan gangguan jiwa nanti kami koordinasi dengan Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas Sosial. Rencananya hari ini terduga pelaku akan kami bawa ke Serang untuk pemeriksaan kejiwaan,” jelasnya.
Jika pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa maka kasus tersebut terpaksa dihentikan dan pelaku akan diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa.
“Kalau memang ada dugaan mengalami kejiwaan yang disebutkan di pasal 4 KUHP itu kemungkinan pelaku akan kami masukkan ke rumah sakit jiwa biar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” tutupnya.
Editor : Iskandar Nasution