SERANG, iNewsPandeglang.id -Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kembali mendatangi Mapolres Serang Kota. Kedatangannya membawa surat dari Propam. Ia meminta agar polisi menghentikan proses hukum yang tengah berjalan terhadap kliennya itu.
Hal itu lantaran pihaknya memiliki surat dari Propam yang menanggapi laporan kliennya terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menyampaikan isi dari surat Propam tersebut yang intinya terkait laporan Nikita Mirzani di Bareskrim bahwa ditemukan cukup bukti penyidik melanggar peraturan Kepolisian Republik Indonesia.
"Intinya klien kami Nikita sempat melapor ke Propam dan sudah diperiksa. Hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika Polri," kata Bachmid di Mapolres Serang Kota Jumat, (22/7/22).
Untuk itu kata dia, pihaknya meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu dihentikan karena mereka (penyidik) yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh Propam.
"Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya dihentikan,"ujarnya.
Selain itu Fahmi Bachmid juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral.
Ia pun berharap apa yang dilaporkan Nikita Mirzani di Propam tersebut ditindaklanjuti dan diproses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang melakukan proses pemeriksaan kliennya.
Editor : Iskandar Nasution