get app
inews
Aa Text
Read Next : Sabet 2 Medali Emas, Kontingen Taekwondo Polda Banten Berhasil Keluar Sebagai Juara

Buntuk Kasus Polisi Adu Tembak, Polri Nonaktifkan Karo Paminal Propam Polri dan Kapolres Jaksel

Rabu, 20 Juli 2022 | 23:04 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.(Foto Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Polri kembali mencopot dua jabatan penting buntut dari baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mereka yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

"Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut