KENDARI, iNewsPandeglang.id - Geger video Tik Tok seorang perempuan diduga karyawati Bank Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya mengenakan pakaian dalam.
Video berdurasi kurang lebih 19 detik itu mulai viral sejak Selasa, (12/7/2022) malam di sejumlah grup percakapan WhatsApp warga Kota Kendari.
Dalam video itu, seorang perempuan berparas cantik diduga karyawati Bank Sultra inisial RA, hanya menggunakan dalaman bra.
Mengetahui video viral ini, Direktur Kepatutan Bank Sultra, Hariyanto, menilai karyawan tersebut tidak patuh dengan aturan dan harus ditindak.
Sebab unggahan itu tidak sepantasnya dilakukan seorang pegawai apalagi sampai viral di media sosial.
"Kalau itu memang tidak bisa, melanggar disiplin, kan kita ada aturan mengenai kepegawaian apa-apa yang bisa dilakukan utamanya keluar kan. Kalau melanggar pasti ada sanksi," jelas Hariyanto di Kantor Bank Sultra, Kota Kendari, Rabu (13/7/2022) siang.
Selanjutnya pihak Bank Sultra, akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai dalam video viral itu. Jika terbukti bersalah, akan diberi sanksi.
Editor : Iskandar Nasution