LEBAK, iNewsPandeglang.id – Petugas gabungan menggelar razia kendaraan bermotor, sejumlah kendaraan terjaring razia baik roda empat maupun roda dua, razia tersebut tepatnya di Jalan Raya Sampay Pandeglang-Lebak, petugas Satuan Lalulintas Polres (Satlantas) Polres Lebak bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak.
Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kendaraan terjaring razia baik roda empat maupun roda dua. Pengendara banyak yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia tersebut.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Rangkasbitung, Suherman mengatakan, dengan kegiatan gelar razia tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan terhadap pengendara bermotor untuk tidak telat membayar pajak kendaraan bermotor, selain itu mengecek surat kelengkapan kendaraan tersebut.
"Yah hari ini kita menggelar razia bersama Satlantas Polres Lebak, untuk sasarannya seperti motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar, selain itu kita sosialisasikan kepada pengendara agar untuk tepat waktu membayar pajak makanya kita lakukan dengan cara seperti ini. Sekitar 120 lebih kendaraan bermotor yang terjaring razia," kata Suherman saat diwawancarai iNewsPandeglang.id di lokasi, Senin (27/6/2022).
Ia melanjutkan, pihaknya dalam menggelar razia kendaraan bermotor tersebut menyediakan untuk pelayanan membayar pajak kendaraan bermotor ditempat razia tersebut, yang disediakan unit kendaraan Samsat Kabupaten Lebak.
"Dengan razia itu pelanggar atau pengendara bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan langsung ditempat, sudah disediakan ada unit kendaraan Samsat Lebak jadi bisa langsung bayar pajaknya," lanjutnya.
Pihaknya berharap kepada warga atau masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu saat melakukan berpergian kelengkapan kendaraan mesti lengkap dan mematuhi peraturan lalulintas.
"Warga atau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk taat pajak, agar tidak menjadi beban juga kan, kalo dua tahun kan mahal, jadi harus tepat waktu untuk membayar pajak kendaraannya," harapnya.
Sementara itu pengendara motor terjaring razia Ubed mengatakan, dirinya kagat dengan adanya gelar razia tersebut. Dirinya terjaring razia lantaran telat melakukan pembayaran kendaraan bermotor.
"Iya kang saya kaget, dari Rangkasbitung mau ke Pandeglang terus ada razia, saya telat bayar pajak motor. Makanya ini mau bayar pajak langsung bisa bayar langsung ditempat disediakan Samsat Lebak," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution