Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS Diungkap Lewat Rekonstruksi di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang di Jalur Wisata Anyer dan Carita

Minggu, 16 Juni 2024 | 19:01 WIB
  • author Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di jalur wisata Anyer dan Carita, Polres Cilegon memberlakukan pembatasan jam operasional untuk angkutan barang setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pembatasan ini berlaku untuk:
- Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
- Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta bahan bangunan.

**Waktu Pembatasan:**
- Mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
- Selama waktu tersebut, kendaraan angkutan barang yang termasuk dalam kategori di atas dilarang melintas di jalur wisata Anyer - Carita, Banten.

**Pengecualian:**
- Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut sembako, BBM, bahan kimia, dan hewan ternak.

Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Anyer dan Carita

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut