PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan lalu lintas di jalur wisata Anyer dan Carita, Polres Cilegon memberlakukan pembatasan jam operasional untuk angkutan barang setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Pembatasan ini berlaku untuk:
- Mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih.
- Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan tanah, pasir, batu, hasil tambang, serta bahan bangunan.
**Waktu Pembatasan:**
- Mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
- Selama waktu tersebut, kendaraan angkutan barang yang termasuk dalam kategori di atas dilarang melintas di jalur wisata Anyer - Carita, Banten.
**Pengecualian:**
- Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut sembako, BBM, bahan kimia, dan hewan ternak.
Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Anyer dan Carita
Editor: Iskandar Nasution
Related News
Motif Pembunuhan Anak Politisi PKS Diungkap Lewat Rekonstruksi di Cilegon
Bongkar Jaringan Narkoba di Cilegon! 63 Tersangka Ditangkap Polisi, Termasuk Ibu Rumah Tangga
Polres Cilegon Gandeng Pengusaha dan Ormas Deklarasi Anti Premanisme, Siap Tindak Tegas Pelaku!
2800 Personel Disiagakan! Polres Cilegon Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
Polres Cilegon Kerahkan 2800 Personel Amankan Jalur Mudik dan Rumah Warga Saat Lebaran 2025
Jelang Arus Mudik 2025, Polisi Perbaiki Jalan Rusak Menuju Pelabuhan BBJ Bojonegara
Latest Video
Tangis Haru Iringi Keberangkatan 333 Jemaah Haji Asal Lebak 2025
Heboh! Emak-Emak Serbu Pinjaman UMKM Bunga 0% di Cilegon
Viral Pengusaha Lokal Diduga Palak Investor Rp5 Triliun, Mulyadi Jayabaya Murka!
617 Jemaah Haji Cilegon Siap Berangkat, Terbagi dalam Dua Kloter
Sudah Puluhan Tahun Jalan Rusak di Cikamunding Dibiarkan, Warga Kecewa