CILEGON, iNewsPandeglang.id – Razia truk tambang digelar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Banten, Minggu (4/10/2026). Petugas gabungan menemukan sejumlah truk yang parkir sembarangan hingga beberapa pengemudi diberikan tilang.
Razia dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon. Petugas memeriksa puluhan kendaraan angkutan tambang galian dan muatan industri yang berada di sepanjang JLS.
Penertiban difokuskan pada kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan.
Petugas juga memperhatikan ceceran pasir yang berasal dari kendaraan angkutan. Material tersebut dapat membuat jalan licin sehingga membahayakan kendaraan lain yang melintas.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Ridwan mengatakan tidak semua kendaraan hanya diberikan teguran. Sejumlah pengemudi dikenai sanksi tilang.
“Dari puluhan kendaraan truk yang diberikan teguran, terdapat sejumlah kendaraan truk yang diberikan tindakan tilang,” ujar Ridwan.
Razia tersebut dilakukan menyikapi kecelakaan lalu lintas yang belakangan terjadi di kawasan JLS.
Petugas kemudian mengimbau pengemudi truk angkutan tambang maupun industri agar mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan dan tempat yang dilarang parkir.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
