SERANG, iNewsPandeglang.id – Suasana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten mendadak gempar. Seorang tahanan titipan Polresta Serang Kota berinisial AS (50), yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, ditemukan meninggal dunia tak lama setelah masuk rutan, Jumat (31/10/2025) malam.
Menurut keterangan Kepala Pengamanan Rutan Serang Faiz Ghozi, AS tiba di rutan sekitar pukul 10.40 WIB dan sempat menjalani proses registrasi seperti biasa. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.50 WIB, petugas mendapat laporan bahwa tahanan tersebut mengeluh sakit.
“Petugas langsung membawa ke klinik rutan, lalu dirujuk ke rumah sakit. Tapi setibanya di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Faiz, Selssa (4/11/2025).
Faiz menegaskan, saat pertama kali masuk ke rutan, kondisi AS dalam keadaan sehat. “Belum sehari menjalani masa penahanan. Kami juga langsung melakukan investigasi internal untuk memastikan penyebab kematiannya,” tambahnya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga. Salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya mengaku melihat adanya bekas luka dan sundutan rokok di tubuh AS. “Waktu masih di Polres, kondisinya sehat. Tapi pas kami lihat jasadnya, banyak luka. Kami masih berharap ada kejelasan penyebab kematiannya,” ucapnya.
Meski sempat menolak autopsi, keluarga akhirnya menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sementara itu, AS sebelumnya ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait
