Terungkap! Kronologi Aksi Polisi Lempar Helm Bikin Pelajar Serang Koma

Epul Galih
Seorang warga menunjukan titik lokasi tempat korban jatuh sebelum dievakuasi petugas. Foto : Dok/ iNewsPandeglang.id

SERANG, iNewsPandeglang.id Terungkap kronologi kasus pelajar Serang koma usai terkena lemparan helm polisi. Polda Banten mengakui anggotanya, Bripda MA, melakukan aksi spontan itu saat patroli pembubaran balap liar pada Minggu (24/8/2025) dini hari.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan peristiwa itu bermula ketika motor korban, Violent Agara Casttilo, melaju tanpa lampu dan menggunakan knalpot brong. Polisi menduga motor tersebut hendak menabrak petugas.

“Melihat kondisi itu, Bripda MA spontan melempar helm ke arah korban hingga akhirnya terjatuh dan terseret sekitar 10 meter,” ungkap Murwoto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Usai insiden, Agara langsung dievakuasi ke RSUD Banten. Saat itu, 29 personel Ditsamapta tengah menjalankan patroli Maung Presisi di kawasan KP3B, Kota Serang.

Meski tindakan disebut spontan, Murwoto menegaskan bahwa proses hukum internal tetap berjalan.  Bripda MA kini ditempatkan di ruang penahanan khusus (patsus) sembari menunggu proses sidang etik yang akan menentukan kelanjutan kariernya di kepolisian.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network