TOKYO, iNewsPandeglang.id – Skandal mengejutkan mengguncang dunia politik Jepang. Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, memutuskan mundur dari jabatannya setelah terungkap bahwa ia menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota.
Dalam konferensi pers belum lama ini, Takubo (55) mengaku tidak pernah lulus dari Universitas Toyo seperti yang sebelumnya dia klaim. Bahkan, ia menyatakan sebenarnya pernah dikeluarkan dari kampus tersebut.
"Saya tahu ini hanya kata-kata tanpa bukti kuat. Karena itu, saya akan menyerahkan dokumen terkait kepada jaksa dan membiarkan mereka menyelidiki kebenarannya," kata Takubo, dikutip dari Japan Times.
Dia berencana menyerahkan ijazah dan buku tahunan yang dipertanyakan itu dalam 10–14 hari ke depan, sebelum resmi meninggalkan jabatannya.
Langkah ini diambil setelah Dewan Kota Ito secara bulat mengeluarkan resolusi mendesak pengunduran dirinya dan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Takubo berhasil memenangkan pemilihan wali kota pada 25 Mei 2025, dengan mengalahkan kandidat petahana. Namun, tak lama setelah kemenangannya, beredar surat anonim kepada seluruh anggota dewan kota yang mempertanyakan keaslian latar belakang akademiknya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan nama Takubo tidak tercantum dalam buku kelulusan Universitas Toyo. Hal ini memicu kemarahan warga dan anggota dewan yang menilai tindakan Takubo mencoreng kepercayaan publik.
Warga Ito pun berencana mengajukan pengaduan pidana karena Takubo diduga melanggar Undang-Undang Pemilihan Umum dengan memberikan informasi palsu. Meski Takubo membantah pelanggaran hukum, tekanan publik membuatnya memilih untuk mundur.
Artikel ini telah tayang di sini
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait