SERANG, iNewsPandeglang.id – Diduga terlibat dalam praktik titipan siswa pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu SMA negeri di Cilegon, seorang politisi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Banten akhirnya dicopot oleh partainya.
Pencopotan itu dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagaimana disampaikan Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah Sumedi, pada Selasa (1/7/2025). Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga nama baik partai serta integritas lembaga legislatif, khususnya dalam sektor pendidikan yang menjadi sorotan publik.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiyansyah, saat umumkan pencopotan Wakil Ketua DPRD Banten karena polemik titipan siswa di SMA negeri Cilegon. (Foto : iNewsPandeglang.id)
“Pendidikan adalah isu sensitif yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami ingin memastikan kader kami memberi contoh baik,” tegas Gembong.
Polemik ini bermula dari mencuatnya isu bahwa politisi tersebut menitipkan anaknya dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah favorit. Masyarakat menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan merusak prinsip keadilan dalam pendidikan.
Sebagai langkah selanjutnya, partai telah menunjuk Imron Rosadi, anggota Komisi V DPRD Banten untuk menggantikan posisi Wakil Ketua DPRD Banten. Imron diberikan mandat untuk membawa semangat perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait