SERANG, iNewsPandeglang.id – Sebuah video viral yang memperlihatkan seseorang diduga pengusaha meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender dari PT Chandra Asri Alkali membuat geger publik. Oknum tersebut disebut-sebut mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon.
Menanggapi hal ini, Kadin Banten membantah bahwa tindakan itu dilakukan atas nama organisasi secara resmi. Mereka menyebut bahwa perbuatan tersebut merupakan inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap kelembagaan.
“Permintaan itu bukan sikap organisasi. Kami pastikan tidak ada perintah atau kebijakan resmi dari Kadin Banten terkait proyek tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Kadin Banten Bidang Hukum dan Advokasi, TB Sukatma, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, sebelum video itu beredar, memang sempat ada komunikasi antar kedua pihak yang membahas peluang kerja sama proyek. Namun, Sukatma menyebut terjadi miskomunikasi yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah ada permintaan tanpa prosedur.
“Ada miskomunikasi yang menyebabkan munculnya pernyataan-pernyataan yang tidak sesuai konteks,” jelasnya.
Sukatma menegaskan bahwa Kadin sebagai mitra pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga iklim usaha tetap sehat. Mereka terus mendorong investasi asing maupun lokal untuk masuk ke Banten melalui jalur yang profesional dan transparan.
“Kadin punya tanggung jawab untuk melindungi investor dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk pelaku usaha, untuk menjaga etika dalam berkomunikasi dan tidak mencatut nama organisasi demi kepentingan pribadi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait