CILEGON, iNewsPandeglang.id - Setelah Lebaran, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan larangan bagi pendatang tanpa keahlian untuk masuk dan menetap di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan urbanisasi dan mengatasi masalah pengangguran yang masih tinggi di Cilegon.
Pantauan pasca Lebaran di Pelabuhan Merak menunjukkan lonjakan arus kedatangan warga dari luar daerah, terutama dari Sumatera. Banyak dari mereka yang ikut bersama pemudik dengan harapan mencari kehidupan baru di kota industri seperti Cilegon.
“Kami mengantisipasi arus urbanisasi dari daerah lain, terutama pendatang tanpa keterampilan. Sementara warga lokal masih banyak yang belum mendapat pekerjaan. Ini harus menjadi prioritas,” ujar Robinsar, Selasa (8/4/2025)?
Pemerintah Kota Cilegon pun menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan pendataan terhadap pendatang baru. Robinsar menambahkan, letak geografis Cilegon yang dekat dengan Pulau Sumatera membuat mobilitas antarwilayah semakin cepat dan rawan lonjakan penduduk jika tidak dikendalikan.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Menurut Robinsar, Pemkot Cilegon ingin memastikan warganya mendapatkan kesempatan kerja yang lebih layak tanpa harus bersaing dengan pendatang yang belum tentu memiliki keterampilan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait