PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Seorang pria berinisial DR (30) ditangkap polisi karena melakukan pungutan liar (pungli) di jembatan bambu Pantai Carita, Pandeglang. Pelaku meminta bayaran Rp5.000 kepada wisatawan yang ingin melintas. Kasus ini mencuat setelah keluhan wisatawan viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat (4/4/2025) siang. “Kami mengamankan pelaku dan menyita dua jembatan bambu serta papan tarif yang digunakan untuk pungli,” ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf.
Menurutnya, pelaku sudah menjalankan aksi ini selama tiga hari, mengumpulkan sekitar Rp400 ribu yang langsung habis digunakan untuk keperluan pribadi. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pungli ini.
“Modusnya, wisatawan yang tidak tahu langsung melintas, tapi di ujung jembatan mereka dipaksa membayar,” jelas Kombes Pol Dian Setyawan, Ditreskrimum Polda Banten.
Penangkapan ini dilakukan setelah banyak wisatawan mengeluh merasa dijebak. Video aksi pungli ini juga sempat viral di media sosial, membuat kepolisian bertindak cepat.
Kini, DR masih menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang. Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan praktik serupa yang merugikan wisatawan demi kenyamanan bersama.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait