BANDUNG, iNewsPandeglang.id – TVRI Jawa Barat baru-baru ini mengeluarkan kebijakan yang cukup mengejutkan bagi para jurnalisnya. Puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak terpaksa dirumahkan, sementara gaji beberapa pegawai kontrak dipotong.Kebijakan ini diterapkan sebagai akibat dari langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI Jawa Barat tidak luput dari pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, yang berimbas langsung pada gaji dan pekerjaan jurnalis. Banyak dari mereka yang kini terancam kehilangan pekerjaan, padahal mereka adalah garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Perubahan drastis ini mendapat reaksi keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat. Mereka menilai kebijakan efisiensi anggaran yang menargetkan gaji jurnalis sebagai langkah yang tidak adil. IJTI menyatakan bahwa seharusnya jurnalis, sebagai pilar utama informasi, mendapat dukungan penuh dari pemerintah.
“Kami sangat menyesalkan kebijakan ini. Lembaga penyiaran publik, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar, malah menekan jurnalisnya,” ujar Ketua IJTI Jawa Barat, Iqwan Saba Romli, dalam sebuah pernyataan resmi, Senin (10/2/2025).
IJTI Jawa Barat mengeluarkan lima tuntutan untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama, mereka mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya yang berkaitan dengan gaji jurnalis di lembaga penyiaran publik. Kedua, mereka meminta agar lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang adil.
Selain itu, IJTI juga meminta hak-hak pekerja—termasuk kontributor, penyiar yang dirumahkan, dan pegawai kontrak yang gajinya dipotong—untuk dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Mereka juga menolak penerapan efisiensi yang diskriminatif terhadap jurnalis dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers untuk ikut mengawasi kebijakan ini.
Kebijakan efisiensi anggaran ini dinilai akan merugikan banyak pihak, terutama jurnalis yang selama ini bekerja keras menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. IJTI berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan mereka demi melindungi hak-hak pekerja dan kebebasan pers.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait