SERANG, iNewsPandeglang.id – Puluhan warga dari Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Banten pada Senin (10/2/2025). Mereka memprotes penangkapan 11 warga yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran kandang ayam PT SNS pada November 2024.
Dari 11 orang yang ditangkap, lima di antaranya adalah santri. Hal ini memicu kemarahan warga, terutama keluarga para santri yang menganggap penangkapan tersebut tidak adil.
Dalam aksi ini, warga membawa spanduk berisi tuntutan agar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Kapolda lebih berpihak kepada pengusaha dibanding masyarakat yang hanya ingin lingkungan bersih.
Warga juga mengaku ketakutan saat polisi datang menangkap para tersangka pada 7 dan 8 Februari 2025. "Saat penangkapan kami sempat coba menahan, tapi takut karena polisi bersenjata lengkap langsung datang ke pintu-pintu rumah," ujar Muniroh, ibu salah satu santri yang ditangkap.
Aksi warga ini bermula dari protes terhadap bau menyengat yang dihasilkan peternakan ayam PT SNS. Warga mengeluhkan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.
Namun, pada 24 November 2024, protes tersebut berujung pembakaran kandang ayam. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak dan membakar fasilitas peternakan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait