LEBAK, iNewsPandeglang.id - Warga Desa Situragen, Kecamatan Panggarangan, Lebak, tengah dihadapkan skandal dugaan penggelapan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu warga kurang mampu justru diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa. Hingga saat ini, dana BLT DD yang belum disalurkan kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih tertahan.
Pada Senin, 3 Februari 2025, Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, hadir dalam audiensi untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Faidullah menyatakan bahwa dana BLT yang sudah terpakai harus segera dikembalikan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan bahwa pada 13 Januari 2025, kecamatan telah memberikan teguran tertulis kepada pihak desa agar penyaluran BLT DD dilakukan tepat waktu dan sesuai prosedur.
"Saat ini, yang belum dikembalikan adalah dana untuk empat bulan ke depan. Kami akan terus mengawal agar hak masyarakat segera terpenuhi," ujar Faidullah saat diwawancarai.
Meskipun demikian, ia juga mengingatkan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dan pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Warga Desa Situregen menunjukkan kekecewaan dengan membentangkan spanduk, menuntut agar dana BLT DD yang belum dicairkan segera disalurkan. Foto Eman
Warga setempat, seperti Riski Badawi, menyampaikan rasa kecewa mereka. "Kami sangat membutuhkan bantuan ini, tapi ternyata dana yang seharusnya kami terima malah digelapkan oleh oknum tertentu," keluhnya.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan penyaluran ini bukan hanya terjadi beberapa bulan, tetapi sudah berlangsung berbulan-bulan, membuat mereka semakin sulit.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait