JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Sebuah cerita mengejutkan datang dari mantan petinggi Polri, Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki. Dia mengaku hampir menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat mengikuti ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ruki bercerita bahwa masa berlaku SIM-nya habis setelah dia pensiun dari Polri. Untuk memperpanjang, dia mendatangi lokasi ujian SIM di Jakarta. Namun, saat mengikuti ujian, Ruki mengaku tidak lulus. “Ujian di sana, nggak dilulusin gua. Nggak dilulusin, masya Allah. Inspektur Jenderal, bekas polisi lalu lintas,” katanya, seperti dilansir Minggu (2/2/2025).
Ketika itu, Ruki mulai mengeluarkan dompet untuk membayar biaya ujian. Namun, seorang oknum polisi yang bertugas di lokasi tersebut justru mencoba mengambil dompet Ruki. Melihat hal tersebut, Ruki langsung menegur oknum tersebut. Tak lama kemudian, rekan dari oknum polisi itu mengenali Ruki dan segera meminta maaf kepadanya.
“Akupun mau dipungli.Ini kejadian yang nyata, bukan cerita rekayasa,” ujar Ruki, menceritakan pengalaman yang dialaminya.
Ruki, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merasa prihatin melihat kenyataan bahwa polisi, yang seharusnya menegakkan hukum, ternyata juga bisa terlibat dalam pungli. Bahkan, ia menambahkan bahwa menjadi seorang polisi tidak lantas membuat urusan dokumen menjadi gratis.
“Akibatnya, ya gua pungli juga dong. Keluar lah istilah, duit setan dimakan hantu,” tambahnya, menggambarkan kekecewaannya.
Kejadian ini pun membuat banyak pihak tercengang, mengingat Ruki adalah mantan pejabat tinggi Polri yang semestinya sudah memahami betul prosedur yang berlaku. Namun, kisahnya ini membuka mata banyak orang bahwa pungli bisa terjadi di mana saja, bahkan oleh oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum.
Semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa pemberantasan pungli harus terus dilakukan, baik di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait