JOHOR BAHRU, iNewsPandeglang.id – Uci Sanusi, seorang pekerja migran asal Kampung Sakepang, Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, saat ini terbaring sangat memprihatinkan di sebuah rumah sakit di Pahang, Malaysia. Setelah dirawat selama sepuluh hari, kondisinya semakin memburuk, dan keluarga di tanah air kesulitan membiayai perawatannya yang terus meningkat.
KJRI Johor Bahru, melalui Konsul Jenderal Sigit Widiyanto, bergerak cepat untuk membantu Uci dengan mengajukan permohonan keringanan biaya ke rumah sakit tempat Uci dirawat. Permohonan tersebut diajukan setelah status Uci diverifikasi oleh petugas terkait, dan kini pihak KJRI sedang berupaya meminta pertanggungjawaban dari agensi yang mendatangkan Uci ke Malaysia.
Namun, masalah utama yang dihadapi adalah status pekerjaan Uci yang nonprosedural. Uci bekerja tanpa izin kerja yang sah dan tanpa kontrak yang legal, sehingga pemulangannya ke Indonesia harus melalui prosedur keimigrasian yang lebih rumit. "Kami sudah mulai memproses kepulangannya, tetapi karena dia tidak memiliki izin kerja yang sah, ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu," ujar Sigit, Jumat (31/1/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait