LEBAK, iNewsPandeglang.id - Juwita Wulandari, putri politisi senior PDIP Ribka Tjiptaning, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029. Penetapan ini didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang diterbitkan pada 13 September 2024.
Juwita, yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak, Kalanganyar, dan Warunggunung, mendapatkan dukungan penuh dari DPP PDIP. Ketua Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsah, membenarkan bahwa surat rekomendasi dari DPP sudah diterima, memastikan bahwa Juwita terpilih sebagai Ketua DPRD Lebak.
"Kami kemarin sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai. Tentu di dalamnya disebutkan bahwa Dr Juwita Wulandari terpilih sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak," ucap Agus Ider Alamsah, saat ditemui di Kantor Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (25/9/2024).
Agus juga menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah mengajukan keputusan ini kepada Gubernur Banten untuk pengesahan resmi. Ia berharap agar polemik yang sempat muncul sebelumnya segera mereda setelah keputusan dari DPP ini diterbitkan.
"Proses selanjutnya adalah Sekretaris Dewan dan pimpinan sementara mengajukan ke Gubernur untuk segera disahkan dalam SK. Saya harapkan tidak ada polemik lagi setelah surat ini terbit," tambahnya.
Namun, penunjukan Juwita ini memicu berbagai protes di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dalam proses pemilihan. Sebelumnya, Junaedi Ibnu Jarta, Ketua DPC PDIP Lebak, disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk posisi tersebut.
Junaedi sendiri memperoleh suara terbanyak pada pemilihan legislatif, dengan total 11.893 suara. Sementara itu, Juwita hanya memperoleh 5.422 suara, yang membuat masyarakat semakin mempertanyakan keadilan dalam penetapan ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait