Anggota DPRD Banten Dede Rohana Putra, Klarifikasi Tuduhan RS Bethsaida di Polda Banten

Iskandar Nasution
Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra saat meninjau RS Bethsaida. Foto Istimewa

BANTEN, iNewsPandeglang.id Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, menjalani proses klarifikasi di Polda Banten pada Kamis (12/9/2024) terkait tuduhan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh RS Bethsaida. Dede menjelaskan bahwa surat dari Polda Banten adalah untuk klarifikasi, bukan panggilan pemeriksaan.

Dede Rohana Putra tiba di Polda Banten sekitar pukul 09.00 WIB, dan klarifikasi dimulai pada pukul 09.30 WIB. Proses klarifikasi melibatkan beberapa jeda, termasuk untuk salat Asar, dan selesai dengan penandatanganan berita acara pada sore hari.

Dalam klarifikasinya, Dede menyebutkan bahwa penyidik menanyakan berbagai hal, seperti tugas dan fungsi DPRD, tugas Komisi V, serta alasan pemanggilan RS Bethsaida. Beberapa percakapan WhatsApp antara Dede dan pihak manajemen Bethsaida juga disertakan sebagai bukti oleh RS Bethsaida, yang menganggapnya sebagai indikasi pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Saya menghormati proses hukum ini dan telah memberikan pengakuan sebenar-benarnya. Jika mereka merasa ada penyalahgunaan kekuasaan, seharusnya melaporkan saya ke Badan Kehormatan DPRD, bukan ke pihak kepolisian. Mungkin mereka tidak memahami Undang-Undang MD3 yang menjamin hak imunitas DPRD," ujar Dede.

Dede juga mengungkapkan bahwa selama setiap pertemuan dengan manajemen Bethsaida, ia selalu mendukung keterlibatan masyarakat dan pengusaha lokal serta menawarkan bantuan terkait perizinan. Dede berencana untuk berdiskusi dengan praktisi hukum mengenai kemungkinan melaporkan balik RS Bethsaida, terutama terkait penyebaran percakapan pribadi yang dianggap sebagai pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.

Dede Rohana Putra menegaskan bahwa proses klarifikasi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum dan berharap agar kasus ini ditangani dengan adil.

Pihak RS Bethsaida belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan ini. Proses di Polda Banten masih berlanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network