Pria di Pandeglang Nekat Curi Motor Mantan Istri, gegara Terjerat Utang Judi Online

Fariz Abdullah
Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor milik mantan istrinya oleh seorang pria di Pandegrang. Foto: Shutterstock

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Seorang pria di Kabupaten Pandeglang, Banten, nekat mencuri sepeda motor milik mantan istrinya. Pelaku berinisial MF (27) yang telah ditangkap polisi mengaku bahwa tindakan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan untuk membayar utang judi online.

Selain MF, polisi juga menangkap dua orang pelaku lainnya yang merupakan satu komplotan, yaitu MA (29) warga Cisata dan AZ (23) warga Saketi.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Ibnu Sina Bustaman, mengatakan bahwa kasus pencurian ini terungkap setelah penyelidikan mendalam dilakukan.

Diketahui bahwa sepeda motor yang dicuri adalah milik mantan istri MF. "Benar, pelaku MF merasa dendam kepada mantan istrinya, sehingga dia mengajak dua temannya untuk mencuri motor tersebut dengan cara membobol jendela rumah korban," kata Ipda Ibnu pada Minggu (1/9/2024).

Ipda Ibnu menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Salah satu pelaku berinisial AZ diamankan di sekitar Tangerang saat hendak melarikan diri.

"Berdasarkan pengembangan, kami berhasil menangkap MA dan AZ saat mereka dalam perjalanan menuju Tangerang," jelasnya.

Menurut Ipda Ibnu, barang bukti yang dicuri telah dijual dengan harga Rp1,9 juta. "Barang bukti tersebut telah dijual oleh pelaku untuk membayar utang dan bermain judi online," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, MF mengaku bahwa pencurian sepeda motor milik mantan istrinya didorong oleh rasa dendam atau sakit hati. "Ini adalah pertama kalinya saya mencuri. Motor yang dicuri adalah milik mantan istri saya, karena saya merasa dendam atas perkataannya," ungkap MF.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network