PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Anggota Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap lima pria warga Kabupaten Serang yang merupakan pelaku pencurian. Mereka melakukan pembobolan toko sparepart motor di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Aksi para pelaku terekam CCTV milik toko sparepart motor di wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dalam video tersebut terlihat lima orang pria berhasil membobol toko dengan merusak kunci dan membawa berbagai jenis suku cadang. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, kelima pelaku yakni Zaenudin alias Jargo, Niko Erlangga, Sapaat alias Pangut, Sutrisno alias Krisna, dan Asep alias Entoy berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Pandeglang di kediaman mereka di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, menyatakan bahwa kelima pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Serang yang mengaku baru pertama kali melakukan aksi pembobolan toko sparepart motor dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan beberapa sparepart motor yang belum terjual oleh kelima pelaku," ujarnya, Kamus (11/7/2024).
AKP Zhia Ul Archam juga menyebutkan bahwa atas perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp80 juta dan kelima pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara."Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian hingga 80 juta rupiah. Para pelaku terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait