CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) resmi menerapkan penggunaan surat elektronik (e-mail) dinas untuk komunikasi resmi antar-instansi. Sosialisasi mengenai e-mail dinas ini diadakan di Ruang Rapat Diskominfo Kota Cilegon pada Rabu, 15 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Cilegon Agus Zulkarnain, didampingi oleh Kepala Bidang Aplikasi Teknologi dan Informasi Diskominfo, TB Sofat.
Dalam sambutannya, Agus Zulkarnain menyatakan bahwa e-mail dinas diterapkan untuk memfasilitasi komunikasi resmi yang efisien di lingkungan Pemkot Cilegon serta antar-instansi pusat dan daerah. “E-mail dinas juga menjadi syarat dalam registrasi pembuatan tanda tangan elektronik atau TTE yang mulai diterapkan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa e-mail dinas dapat dijadikan sebagai jejak komunikasi tertulis yang bisa digunakan sebagai referensi atau bukti dokumentasi. Selain itu, e-mail dinas memudahkan pengiriman berkas lampiran seperti dokumen, gambar, atau presentasi, sehingga memperlancar pertukaran informasi dan kolaborasi dalam tugas kedinasan.
"E-mail dinas dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi dan autentikasi, yang membantu menjaga kerahasiaan dan integritas informasi. Dengan menggunakan e-mail dinas, kita juga dapat mengurangi biaya terkait pengiriman surat fisik," jelas Agus.
Agus berharap penggunaan e-mail dinas dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan profesionalisme di setiap OPD. “Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, karena penting untuk meningkatkan pemahaman tentang penggunaan e-mail dinas yang benar,” tambahnya.
Kepala Bidang Aplikasi Teknologi dan Informasi Diskominfo, TB Sofat, menambahkan bahwa sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, 15-16 Mei 2024, untuk mengatasi keterbatasan tempat dan memastikan perwakilan OPD memahami penggunaan e-mail dinas tersebut.
“Setelah sosialisasi ini, kami akan langsung mengimplementasikannya dengan membuat akun e-mail dinas. Masing-masing dinas dapat menggunakan e-mail dinas untuk keperluan kedinasan baik dengan instansi Pemkot Cilegon maupun dengan yang lain,” jelas Sofat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait