JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Konten pornografi anak di Indonesia menempati peringkat keempat dunia, sebuah fakta yang sangat mengkhawatirkan. Hal ini memperlihatkan tingkat seriusnya masalah tersebut di Indonesia membuat Pemerintah membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia, yang melibatkan enam Kementerian/Lembaga, seperti Polri, Kejaksaan Agung, KPAI, LPSK, dan PPATK.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, tingkat kekhawatiran yang besar terhadap masalah konten pornografi anak di Indonesia. Dengan jumlah kasus yang mencapai 5.566.015 juta dalam 4 tahun, Indonesia menempati peringkat empat secara global dan peringkat kedua di wilayah ASEAN. "Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," ungkap Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (18/4/2024).
Hadi menjelaskan bahwa Satgas ini bertujuan untuk mensinergikan kerja lintas kementerian dalam menangani permasalahan ini yang dianggap sangat serius. Satgas ini juga melibatkan Kementerian lain seperti Kemendikbudristek, Kemenag, Kemensos, Kemenkominfo, dan Kemenkumham.
Kasus pornografi anak di Indonesia sangat serius, melibatkan anak-anak dari berbagai tingkat pendidikan, bahkan PAUD. Data dari National Centre for Missing Exploited Children menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 5.566.015 kasus konten pornografi anak dalam 4 tahun terakhir, menempatkannya di peringkat empat secara global dan peringkat dua di ASEAN.
Hadi berharap Satgas ini bisa menjadi solusi untuk penanganan kasus pornografi anak, dengan fokus pada pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca kejadian. "Kita lakukan agar bagaimana langkah penanganan secara sinergi. Dan itu kita lakukan tahap pencegahan, penanganan, penegakkan hukum dan pasca kejadian," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait