PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Pengunjung dan pengelola objek wisata Pemandian Alam Cisolong di Desa Sukamanah, Pandeglang, Banten mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Dari video yang beredar, terlihat petugas Dishub yang mengenakan seragam resmi Kabupaten Pandeglang melakukan pemungutan kepada pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak menuju objek wisata. Pemungutan tersebut dilaporkan bervariasi, mulai dari dua ribu rupiah untuk kendaraan roda dua, hingga tiga ribu rupiah untuk kendaraan roda empat.
Adi, salah seorang pengunjung, menyatakan ketidaknyamanannya terhadap pungutan yang dilakukan oleh petugas Dishub tersebut. "Kalau ebelumnya tidak ada pungutan saat menuju objek wisata Pemandian Alam Cisolong," ucapnya, Minggu (25/2/2024).
Sementara Encup Sukrana, pengelola objek wisata Pemandian Alam Cisolong, juga menegaskan terkait keluhan tersebut. Ia menyebut bahwa pungutan yang dilakukan oleh petugas Dishub telah berlangsung selama tiga hari dan diduga merupakan pungutan liar karena tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak pengelola objek wisata.
Keduanya meminta agar pihak terkait, termasuk Bupati Pandeglang, Irna Narulita, untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap petugas yang terlibat dalam dugaan pungutan liar ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait