Pabrik Kimia Diduga Timbulkan Polusi Udara, Wali Kota Cilegon Kerahkan Tim ke Lapangan

Iskandar Nasution
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, telah menanggapi dugaan polusi udara dari pabrik kimia dari PT Chandra Asri. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, INewsPandeglang.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, telah menanggapi dugaan polusi udara dari pabrik kimia dari PT Chandra Asri dengan mengerahkan perangkat daerah. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk menyikapi pencemaran udara yang terjadi pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, akibat bau kimia dari PT Chandra Asri. 

Respons ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi situasi yang melibatkan kesehatan dan lingkungan masyarakat. Instruksi telah dikeluarkan kepada DLH, Dinkes, BPBD, dan instansi terkait untuk menangani dampaknya. 

"Sekarang kita mau ambil samplingnya. Hari ini saya mau ambil sampling minimal kita mau ambil, langsung,  kita cek, bahaya  atau tidak. Karena ini buat masyarakat kita Cilegon," Ujar Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Langkah-langkah seperti pembagian masker, pemeriksaan kesehatan masyarakat, dan imbauan agar tidak keluar rumah telah dilakukan. Tim dari DLH dan BPBD telah terjun ke setiap daerah terdampak. 

Komunikasi dengan perusahaan terkait juga dilakukan untuk menghentikan aktivitas penyebab pencemaran udara. Helldy juga memanggil perusahaan-perusahaan kimia dasar guna mengantisipasi peristiwa serupa di masa mendatang. 

Dampak gangguan dari warga terhadap pabrik tersebut terlihat signifikan, bahkan mencapai jarak 10 hingga 15 kilometer. Aromanya masih terasa, mirip dengan minyak, dan dapat menyebabkan gejala mual atau keracunan. 

"Tadi saya sendiri dan teman-teman bisa melihat langsung jika dampak itu langsung dirasakan oleh seluruh warga sekitar yang ada di pabrik. Bahkan kalau saya lihat laporan di WA Group, hingga radius 10 sampai 15 kilometer, itu ada dampaknya. Sampai sekarang ini masih aromanya, ini kayak minyak," ujar Fahmi warga  setempat.

Adapun ttingkat kebahayaan belum spesifik dibicarakan, namun telah disebutkan bahwa dalam waktu tertentu dapat menyebabkan gejala seperti mabuk, mual, dan risiko keracunan. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network