PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Polisi menangkap 4 tersangka penyelundupan pupuk bersubsidi. Mereka diduga telah menjual pupuk bersubsidi ke luar wilayah yang seharusnya dijual kepada petani di Kabupaten Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, kempat pelaku berinisial AH, JI, AJ dan JP diamankan oleh pihak Polres Pandeglang untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan empat orang lagi masih dalam pengejaran petugas.
"Para tersangka ini hasil pengembangan terkait laporan kelangkaan pupuk di Kecamatan Sukaresmi. Dengan adanya laporan tersebut kita langsung melakukan pendalaman dan investigasi ke lapangan. Akhirnya pada Jumat (21/7/2023) malam para pelaku berhasil ditangkap," ujarnya saat press conference di Polres Pandeglang, Senin (24/7/2023).
Kapolres menuturkan, aksi yang digagalkan pihaknya ini merupakan kali ke tiga yang dilakukan oleh tersangka. Dan pupuk bersubsidi yang sudah dikirim ke luar pandeglang kurang lebih sebanyak 38 ton ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Yang ketiga ini kami berhasil menggagalkan sebanyak 25 ton, kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan kalau barang bukti ini akan di distribusikan ke petani," kata Belny.
Dari tangan para tersangka, polisu berhasil menyita barang bukti jenis pupun urea 10 ton, dan NPK Phoska 15 ton, serta dua kendaraan roda enam.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi untuk lari dari hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatanya karena sudah menyengsarakan para petani di Kabupaten Pandeglang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait