JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mutasi 96 Pewira tinggi (Pati) TNI salah satunya adalah Mayjen Kunto Arief Wibowo. Mutasi jabatan TNI itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Pangdam III Siliwangi yang sebelumnya diisi Mayjen Kunto Arief Wibowo dengan adanya mutasi ini kini digantikan oleh Mayjen Erwin Djatniko yang sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer Anton Aliabbas mengatakan, mutasi tersebut adalah hal yang biasa terjadi. Meski pada jabatan barunya putra Wakil Presiden Try Sutrisno bakal kehilangan tongkat komando.
"Mutasi terhadap Mayjen Kunto sebenarnya adalah biasa saja. Dalam promosi dan mutasi TNI, pergeseran posisi jabatan umum adalah mekanisme normal organisasi," ujar Anton Aliabbas saat dihubungi MNC Portal, Minggu (23/7/2023).
"Apalagi beliau memang menjabat posisi Pangdam hampir 1,5 tahun," katanya lagi.
Jabatan baru yang saat ini diemban Mayjen Kunto Arief lanjut Anton, harus tetap dijalani dengan penuh tanggung jawab meskipun ada perbedaan tugas antara Pangdam dan Wadankodiklatad.
"Biasa aja itu, Mbak. Itu bukan bentuk kehilangan kok. Kan jabatan adalah amanah," tuturnya.
Sekadar informasi tambahan, selain Pangdam III Siliwangi bersamaan pangdam lainnya dipindahkan tugaskan yakni Pangdam II Sriwijaya, Pangdam XVI Pattimura, Pangdam IX Udayana, Pangdam XIII Merdeka, Pangdam I Bukit Barisan.
Artikel ini telah tayang di halaman SINDOnews.com dengan judul Mengapa Putra Try Sutrisno Dimutasi Panglima TNI? Ini Kata Pengamat Militer
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait