Terjadi Kasus Pungli kepada Wisatawan di Pantai Carita, Kadispar Pandeglang Beri Penjelasan

Iskandar Nasution
Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Neneng Nuraeni (tengah) bersama Kadispar Banten Al Hamidi (kanan). Foto IG @neneng3233

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kabar viral adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Goceng kawasan Pantai Carita, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Banten jadi perhatian masyarakat khususnya di Banten. Hal itu juga ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Neneng Nuraeni.

Neneng menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada petugas  keamanan yang langsung sigap menertibkan dan menyita jembatan yang biasa dipakai aksi tersebut oleh para pelaku.

"Saya sebagai Kepala Dinas pariwisata usai menerima kabar viral itu kami langsung koordinasi pak, kebetulan saya menerima informasi itu awalnya malam Minggu karena memang kejadiannya Sabtu Minggu dari pemberitaan dan kami langsung koordinasi dengan kapolsek karena ini lebih ke tingkat kriminal ya, kemudian saya koordinasi juga dengan  Kepala Desa Sukajadi," ucap Neneng saat ditemui di kantornya pada Rabu, (5/7/2023).

Menurutnya,  kebetulan desa tersebut merupakan desa yang telah menjad binaanya, juga telah mendapatkan anugerah desa wisata sehingga ada pokdarwis dan berbagai program di wilayah tersebut.

"Kami punya pogram juga di desa tersebut. Karena itu, mereka langsung bergerak keesokan harinya. Karena memang ini kejadiannya itu di dalam kawasan Lipo  di kawasan Pantai lipo dimana pengunjungnya  berdekatan dengan Pantai Wara-wiri sehingga mereka banyak yang menyeberang jalan itu  di kawasan Carita," tuturnya.

Dijelaskannya, pengawasan pihaknya terhadap kawasan Pantai Carita ini dilakukan lebih menyeluruh setiap sebulan sekali atau tiga bulan kepada pengelola wisata, khususnya wisata pantai. Karena pantai ini pernah mengalami kejadian tsunami tahun 2014. Pengelola juga kerap dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi agar selalu menerapkan segala aturan yang telah ditetapkan dan untuk selalu siaga wisata.

Selain itu, Neneng juga mengimbau jika ada hal-hal atau sifatnya pungutan liar di luar dari retribusi yang dikeluarkan oleh pengelola. Mohon bekerja sama untuk melaporkan kepada pengelola atau penjaga pantai. 

"Kita bisa berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kemarin oleh Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa Sukajadi kami sangat berterima kasih sekali telah membantu kami memberikan kenyamanan kepada wisatawan," kata Neneng.

Terkait peristiwa viral pungutan liar di jembatan yang disebut Jembatan Goceng kata Neneng, wisatawan tidak tahu jika lewat jembatan itu bayar Rp5 ribu kemarin juga oknum itu lihat minta. Usai diamankan aparat keamanan, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi, sebab akan bedampak pada citra pariwisata.

Surat pernyataan itu juga menurut Neneng, ditandatangani para saksi, di antaranya wakil Polsek Carita Iptu Turip, Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dan Babinsa Sukajadi.

"Kemarin setelah diklarifikasi dipertemukan  di kantor desa bahwa mereka tidak masang tarif  terserah hendak bayar atau tidak, tapi ada surat pernyataan dari mereka buat di sana tidak akan mengulangi lagi.Mereka ngaku satu orang ada yang bayar Rp2000 ada yang Rp 5000 ada yang tidak, tapi tidak terjadi kekerasan  atau intimidasi kepada wisatawan," katanya.

Diketahui, para pelaku yang  diduga melakukan pungutan liar di Jembatan Goceng yakni Dede, Sapta dan Apan asal Kampung Cilaban, Desa Sindang laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network