PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kabar viral adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Goceng kawasan Pantai Carita, Desa Sukajadi, Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, Banten jadi perhatian masyarakat khususnya di Banten. Hal itu juga ditanggapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Neneng Nuraeni.
Neneng menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada petugas keamanan yang langsung sigap menertibkan dan menyita jembatan yang biasa dipakai aksi tersebut oleh para pelaku.
"Saya sebagai Kepala Dinas pariwisata usai menerima kabar viral itu kami langsung koordinasi pak, kebetulan saya menerima informasi itu awalnya malam Minggu karena memang kejadiannya Sabtu Minggu dari pemberitaan dan kami langsung koordinasi dengan kapolsek karena ini lebih ke tingkat kriminal ya, kemudian saya koordinasi juga dengan Kepala Desa Sukajadi," ucap Neneng saat ditemui di kantornya pada Rabu, (5/7/2023).
Menurutnya, kebetulan desa tersebut merupakan desa yang telah menjad binaanya, juga telah mendapatkan anugerah desa wisata sehingga ada pokdarwis dan berbagai program di wilayah tersebut.
"Kami punya pogram juga di desa tersebut. Karena itu, mereka langsung bergerak keesokan harinya. Karena memang ini kejadiannya itu di dalam kawasan Lipo di kawasan Pantai lipo dimana pengunjungnya berdekatan dengan Pantai Wara-wiri sehingga mereka banyak yang menyeberang jalan itu di kawasan Carita," tuturnya.
Dijelaskannya, pengawasan pihaknya terhadap kawasan Pantai Carita ini dilakukan lebih menyeluruh setiap sebulan sekali atau tiga bulan kepada pengelola wisata, khususnya wisata pantai. Karena pantai ini pernah mengalami kejadian tsunami tahun 2014. Pengelola juga kerap dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi agar selalu menerapkan segala aturan yang telah ditetapkan dan untuk selalu siaga wisata.
Selain itu, Neneng juga mengimbau jika ada hal-hal atau sifatnya pungutan liar di luar dari retribusi yang dikeluarkan oleh pengelola. Mohon bekerja sama untuk melaporkan kepada pengelola atau penjaga pantai.
"Kita bisa berkolaborasi dengan aparat penegak hukum seperti kemarin oleh Kapolsek, Danramil dan Kepala Desa Sukajadi kami sangat berterima kasih sekali telah membantu kami memberikan kenyamanan kepada wisatawan," kata Neneng.
Terkait peristiwa viral pungutan liar di jembatan yang disebut Jembatan Goceng kata Neneng, wisatawan tidak tahu jika lewat jembatan itu bayar Rp5 ribu kemarin juga oknum itu lihat minta. Usai diamankan aparat keamanan, para pelaku langsung membuat surat pernyataan secara tertulis dan meminta maaf atas kegiatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi, sebab akan bedampak pada citra pariwisata.
Surat pernyataan itu juga menurut Neneng, ditandatangani para saksi, di antaranya wakil Polsek Carita Iptu Turip, Kepala Desa Sukajadi Sandi Wiyasa, wakil Kepala Desa Sindanglaut, Kasi Trantib Kecamatan Carita, dan Babinsa Sukajadi.
"Kemarin setelah diklarifikasi dipertemukan di kantor desa bahwa mereka tidak masang tarif terserah hendak bayar atau tidak, tapi ada surat pernyataan dari mereka buat di sana tidak akan mengulangi lagi.Mereka ngaku satu orang ada yang bayar Rp2000 ada yang Rp 5000 ada yang tidak, tapi tidak terjadi kekerasan atau intimidasi kepada wisatawan," katanya.
Diketahui, para pelaku yang diduga melakukan pungutan liar di Jembatan Goceng yakni Dede, Sapta dan Apan asal Kampung Cilaban, Desa Sindang laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait