PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kejaksaan Negeri Pandeglang membuka posko pengaduan akses keadilan untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Hal itu lantaran maraknya kasus pelecehan seksual atau kekerasan yang terjadi di Pandeglang, Banten.
Dengan adanya posko akses keadilan perempuan dan anak tersebut diharapkan bagi orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual memudahkan untuk membuat pelaporan kepada pemerintah dan penegak hukum.
Pembuatan posko ini dilatar belakangi terutama dengan beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak akhir-akhir ini.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait