CILEGON, iNewsPandeglang.id - Jelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon, Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang hewan kurban. Dalam sidak ini juga, sejumah hewan kurban di Kota Cilegon diperiksa kesehatannya.
Drh. Dina Safitri/ Medik Veteriner DKPP Kota Cilegon mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan dilakukan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang ada di lapak pedagang itu aman, sehat dan layak menjadi hewan kurban.
Selain itu juga adalah upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks dan penyakit lainnya di Kota Cilegon. Pemantauan diawali di Kecamatan Citangkil dan akan dilakukan ke seluruh lapak di Cilegon hingga Hari Idul Adha.
"Pengecekan kesehatan kita ini untuk memastikan hewan-hewan ternak yang ada di lapak ini aman sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban agar konsumen masyarakat yang berminat melaksanakan ibadah kurban mendapatkan hewan yang memenuhi syarat ya baik secara kesehatan maupun syariah" ujar Drh. Dina Safitri petugas Medik Veteriner Kota Cilegon saat ditemui di di Lapak Hewan Qurban Kang Zul Link. Babakan Turi Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Pulomerak pada Rabu, (14/6/2023).
DKPP Kota Cilegon, Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang hewan kurban untuk memastikan bebas dari Penyakit PMK dan LSD. Foto iNews/Lukman Firdaus
Menurut Dina, untuk ciri-ciri hewan yang sehat sangat mudah dilihat dari kondisi fisik seperti mata yang bersih tidak berair atau tidak mengeluarkan kotoran terlalu banyak.
Kemudian lanjut dia, juga dari hidung terlihat tidak begitu basah dan tidak terlalu banyak mengeluarkan lendir. Lalu dari kulit tidak kusam, mengkilat tidak banyak kerontokan juga mulut lidahnya.
"Untuk memastikan bebas dari PMK itu sangat mudah kita lihat di bagian mulut apabila tidak terlalu banyak mengeluarkan lendir atau ludah secara mudahnya. Kemudian kita memastikan lagi buka mulutnya di bagian lidah pastikan bersih tidak mengandung luka. Pilih hewan jika berdiri simetris, kokoh ya. Juga urin dan kotorannya terlihat normal," ucapnya.
Dina juga menyebut, hewan-hewan kurban yang didatangkan dari luar wilayah agar dari penyakit PMK dan LSD, juga harus dilakukan vaksin lengkap baik vaksin PMK maupun LSD. Jika yang sudah divaksin dan dapat dilihat dari barcode yang ada di telinga hewan. Vaksin dilakukan minimal 2 atau 3 minggu sebelum dijual.
Kendati demikian, Dina mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya hingga saat ini belum ditemukan hewan ternak yang terpapar penyakit PMK dan LSD atau virus lato-lato di wilayahnya tersebut.
Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban Zulkarnain mengaku bangga dan apresiasi baik kepada petugas kesehatan hewan Kota Cilegon atas pelayanannya sangat baik dan sigap untuk para pedagang hewan
"Saya merasa bangga sama pelayanan Ibu Hj. Dina dan rekan-rekan dinas kesehatan DKPP Kota Cilegon yang begitu mantap. Bagi saya mereka sigap dan telaten begitu ada keluhan ke peternak sapi langsung menepati janji " tuturnya.
Bahkan lanjut Zul penerimaan barang kemudian dipastikan kesehatan terbit SKKH langsung sigap tidak pernah minta biaya sepeser pun. " Gak ada biaya sama sekali, saya banyak ucapkan terima kasih ke DKPP Cilegon," tutur Zul.
"Banyak yang nanyakan SKKH dari perusahaan-perusahaan karena kami juga ada sertipikat karantina antar pulau nah kami harus ada SKKH dari DKPP Cilegon artinya, sudah ada SKKH itu dipastikan kesehatan ternak terjamin," katanya lagi.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait