Niat Ingin Kerja ke Negeri Jiran Malaysia, 2 Pria Ini Malah Nyolong Motor

Iskandar Nasution
Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) ditangkap Polres Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Keinginan untuk memperbaiki penghasilan ekonomi ingin bekerja ke Negeri Jiran Malaysia membuat SG Alias Sugianto dan SA alias Safei  mengajukan permohonan  Pasport di Mall Pelayanan Publik di Pandeglang, Banten. Namun impian  kedua pria ini harus terkubur dan berakhir dibui karena keduanya kedapatan mencuri motor belum lama ini.

Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kedua pria yang diketahui warga Kecamatan Pagelaran ini  terekam kamera CCTV usai membuat permohonon pasport tersebut.

"Kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan dan berkat rekaman CCTV  kedua pelaku terungkap," ujar Ipda Sardika Yusuf, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang  pada Rabu, (17/5/2023).

Petugas lanjut dia, berdasarkan petunjuk itu  langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya.

"Penanngkapan para pelaku di Kecamatan Pagelaran saat menghapus Nomor Rangka kendaraan roda dua yang dicuri itu," katanya.

Sementara salah seorang pelaku SG alias Sugianto mengaku menyesal  lantaran niatan untuk bekerja ke Malaysia itu pun harus berakhir di penjara.

"Pencurian itu dilakukan karena kita melihat kunci kendaraan tersebut tergantung dan spontan melakukan aksi itu (mencuri),"  ucapnya di Mapolres Pandeglang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengn ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network