PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Keinginan untuk memperbaiki penghasilan ekonomi ingin bekerja ke Negeri Jiran Malaysia membuat SG Alias Sugianto dan SA alias Safei mengajukan permohonan Pasport di Mall Pelayanan Publik di Pandeglang, Banten. Namun impian kedua pria ini harus terkubur dan berakhir dibui karena keduanya kedapatan mencuri motor belum lama ini.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kedua pria yang diketahui warga Kecamatan Pagelaran ini terekam kamera CCTV usai membuat permohonon pasport tersebut.
"Kedua pelaku ditangkap setelah korban melaporkan dan berkat rekaman CCTV kedua pelaku terungkap," ujar Ipda Sardika Yusuf, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang pada Rabu, (17/5/2023).
Petugas lanjut dia, berdasarkan petunjuk itu langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku dan akhirnya berhasil menangkapnya.
"Penanngkapan para pelaku di Kecamatan Pagelaran saat menghapus Nomor Rangka kendaraan roda dua yang dicuri itu," katanya.
Sementara salah seorang pelaku SG alias Sugianto mengaku menyesal lantaran niatan untuk bekerja ke Malaysia itu pun harus berakhir di penjara.
"Pencurian itu dilakukan karena kita melihat kunci kendaraan tersebut tergantung dan spontan melakukan aksi itu (mencuri)," ucapnya di Mapolres Pandeglang.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengn ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait