LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang istri bernama Santi (37) ditemukan terkapar berlumuran darah di halaman rumahnya dengan 16 luka bacokan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri Dulkahir (55) di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Lebak pada Selasa, (28/2/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Bayah Iptu Samsu Riyanto mengatakan bahwa pelaku penganiayaan terhadap seorang istri itu diduga lantaran kesal dilarang jual beli kucing, namun korban menolak dan terjadi percekcokan.
"Dari pengakuan pelaku, dia merasa kesal dengan kegiatan korban yang dilarang jual beli kucing jenis anggora oleh pelaku dan korban tetap menolak lalu terjadi adu mulut yang kemudian terjadi pembacokan," katanya.
Pelaku berhasil diamankan polisi berikut barang bukti satu buah golok tanpa serangka, satu stel baju tidur warna batik coklat yang ada darahnya milik korban.
Diketahui usai percekcokan terjadi pelaku yang sudah kalap sehingga mengambil golok dan langsung membacok korban dengan tangan kanannya beberapa kali ke tubuh korban tepatnya di teras depan rumahnya.
Selanjutnya korban melarikan diri kejalan lingkungan dan terus dikejar oleh pelaku hingga korban tertangkap lalu dibacok kembali menggunakan sebilah golok beberapa kali yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok sebanyak 16 bacokan. Korban langsung jatuh ke tanah tergeletak di pinggir jalan lingkungan dalam keadaan luka parah dan berdarah.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait