Pandeglang, iNewsPandeglang.id - Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (JAMSOSRATU) adalah salah satu Program Bantuan Sosial berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hampir sepuluh Tahun lamanya hingga saat ini.
Namun sayang hingga satu dekade lamanya tak membuat realisasi pelaksanaan program JAMSOSRATU ini menjadi baik, akantetapi justru semakin parah. Selain dari realisasi programnya yang tidak transparan dan terselubung minim sosialisasi publikasi, baru-baru ini juga telah terjadi penghapusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara massal di banyak Desa di Kabupaten Pandeglang. Hal itu telah menuai kecaman keras dari seluruh Dunia.
Selain Masyarakat, Aktifis, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Para Keluarga Miskin yang terzalimi. Tb. Aujani juga selaku Ketua Komunitas Aktifis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI) mengecam penghapusan massal para KPM Program JAMSOSRATU secara sepihak tersebut, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu.
"Kami mengecam penghapusan massal para KPM Program JAMSOSRATU secara sepihak di banyak Desa, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu. Selain itu hal ini juga serat akan indikasi politis dan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Maka itu, BPK, KPK, dan Aparat Penegak Hukum harus segera mengambil tindakan tegas atas terjadinya dugaan insiden yang sangat merugikan masyarakat miskin ini." Tegas seorang aktifis muda yang sangat progresif pada Hari Minggu (8/1/2023).
Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Kordinator Kabupaten Pendamping Program JAMSOSRATU dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait