Ternyata di Makkah Ada Aturan Bahwa Perempuan Dilarang Keluar Rumah Sendirian, Ini Alasannya

Nurul Amanah
Ilustrasi di Makkah perempuan dilarang keluar rumah sendirian. (Foto: Unsplash)

MUNGKIN sepertinya sudah tidak asing lagi bahwa perempuan di Makkah dilarang keluar rumah sendirian. Sebenarnya tidak hanya di kota suci tersebut, aturan mengenai perempuan tidak boleh keluar rumah sendirian tanpa didampingi mahramnya sering diterapkan umat Islam di dunia.

Jika melihat dari sisi seorang Muslim, ada beberapa pandangan dari para ulama mengenai aturan perempuan dilarang keluar rumah sendirian. Dalam Alquran Surat Al Ahzab Ayat 33, Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya."

Dalam kitab Al-Jami ‘li Ahkam Alquran, Imam Al Qurthubi (w 671 H) berpendapat bahwa ayat tersebut merupakan perintah untuk menetap di rumah meskipun pada redaksi ayat ditunjukkan untuk istri-istri Nabi, tetapi berlaku juga untuk perempuan selain mereka.

Imam Qurthubi juga menambahkan bahwa perempuan dipenuhi tuntutan agar tinggal di rumah terkecuali dalam keadaan darurat boleh untuk meninggalkan rumah.

Pendapat lain diberikan Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir Al-Qur’an al-Azhim bahwa larangan bagi perempuan khususnya istri Nabi dan perempuan muslimah umumnya untuk meninggalkan rumah jika tidak ada kebutuhan yang dibenarkan agama, misalnya sholat di masjid. Pendapat ini lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. 

Sementara itu di Makkah, selain berlandaskan pada ajaran agama Islam, aturan mengenai perempuan tidak boleh bepergian sendirian juga didasarkan pada beberapa situasi dan kondisi yang ada di sana.

Salah satunya karena di Makkah dan Arab Saudi situasinya sangat sepi bahkan saat masih pagi atau siang hari. Hal itu diungkap oleh salah satu WNI yang sering mengunggah momen aktivitasnya selama di Arab Saudi melalui akun YouTube-nya yakni Alman Mulyana.

"Saya mau ceritakan ke teman-teman semua kenapa sebabnya wanita di Kota Makkah, Arab Saudi, itu dilarang keluar rumah sembarangan atau sendirian, baik itu siang atau malam," ujar dia dalam vlog-nya.

Video yang diunggahnya pada 13 September 2022 itu memperlihatkan kondisi jalanan Makkah yang sangat sepi. Tidak banyak orang dan kendaraan yang berlalu lalang. Jadi, kondisi tersebut cukup membahayakan bagi perempuan yang ingin keluar rumah.

"Kebayang enggak kalau wanita keluar sendiri kondisi seperti ini yaitu sangat sepi jadi ngeri-ngeri sedap," ujarnya. 

Dalam video tersebut dijelaskan bahwa saat itu pukul 07.00 pagi dan Alman Mulyana hanya menjumpai satu orang bapak-bapak yang beraktivitas di sana.

"Jadi inilah alasan kenapa wanita di Makkahatau Arab Saudi umumnya wanita tidak boleh keluar sendirian karena takut terjadi apa-apa di jalanan," sambungnya.

Bahkan menurut penjelasan Alman, untuk pergi ke sekolah pun, anak perempuan seringkali diantar orangtuanya. Tidak diperbolehkan untuk berangkat sendiri.

Wallahu a'lam bisshawab.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network