JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Polisi menetapkan Mursidah (52) sebagai tersangka dalam kasus pencurian brankas berisi uang Rp800 juta di kediaman selebgram Dara Arafah. Mursidah merupakan asisten rumah tangga (ART) di kediaman Dara Arafah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, otak dari pencurian brankas tersebut tak lain adalah kekasih dari Mursidah yaitu Sarpun.
"Tindakan ini, Mursidah bekeja sama dengan pacarnya Sarpun. Yang beri ide pacarnya," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, saat itu Sarpun meminta Mursidah mencari barang-barang berharga di kediaman Dara Arafah.
"Ditelepon '(bagaimana) keadaan rumah gimana?' 'Kosong', 'coba cari ada barang berharga enggak?' di foto beberapa spot, lihat brankas, kata pacar matiin CCTV, lalu angkat brankas," ucap Zulpan menirukan percakapan pelaku.
Ia mengatakan, saat itu Mursidah mengaku tidak mengetahui brankas yang berada di dalam rumah Dara terdapat uang Rp800 juta. Menurut pengakuannya, ia hanya disuruh untuk mengikuti perintah Sarpun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait