BEKASI, iNewsPandeglang – Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pantauan di lokasi, salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jalan Ir. H. Juanda tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi ditutup sementara.
Pantauan sejak pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022), antreaan mobil sempat mengular hingga keluar dari lingkungan SPBU. Kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat terlihat mengantre.
{etugas SPBU setempat baru menutup lingkungan SPBU tepat pada pukul 14.18 WIB. Petugas terlihat menutup pintu masuk SPBU dengan juntaian tali dan pagar.
Terlihat, pada pagar juga ditempeli kertas bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Dilakukan Stop Opname”. Sementara belum ada keterangan resmi yang didapat dari petugas maupun pihak SPBU.
Di sisi lain, meski ditutup antrean tetap terlihat di luar lingkungan SPBU. Adapun papan harga yang biasanya menampilkan harga rincian setiap BBM pun kini telah dimatikan.
Salah satu pengendara kaget terkait adanya kenaikan harga BBM. Kenaikan harga ini terkesan mendadak mengingat dirinya mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari berita.
“Baru tahu sekarang nih, terkesan dadakan karena baru tahu dari berita tadi jam duaan, sekarang mau ngisi malah sudah ditutup,” kata Alfian pengendara motor.
“Waktunya mepet sekali, kalau bisa jangan mepet-mepet jadi kita juga ada prepare,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter.
"Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik.
"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait