Resmi! Pemerintah Menaikan Harga BBM, Ini Daftarnya

Muhammad Fida Ul Haq
Pertamina. (Foto Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id -  Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dan solar menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, Pertamax menjadi Rp14.500 per liter.

 "Kenaikan resmi berlaku 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).

Presiden Joko Widodo mengatakan sudah berusaha menekan harga BBM tapi subsidi terus naik.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi warga dari gejolak minyak dunia," katanya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network