Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel

Hambali
Segini Tarif Terapis Best Seller yang Terjaring Razia di Tangsel. (Foto Okezone)

TANGERANG SELATAN – Petugas gabungan menciduk total 40 pria dan wanita dari sejumlah lokasi hotel dan spa, serta kos-kosan di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Dari jumlah itu, terdapat 9 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta pasangan di luar nikah. Ada hal menarik yang terungkap oleh petugas saat merazia hotel dan tempat spa di sana, di mana pengelola menawarkan perempuan "Best Seller" kepada pelanggan.

 

"Tim Gugus Tugas TPPO menjaring beberapa terapis, pengelola, pelanggan beserta alat bukti. Bahkan terdapat foto-foto dan video wanita diberi tulisan best seller," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Sabtu (27/08/22).

 

Menurut Muksin, pelabelan terapis "Best Seller" oleh pengelola dimaksudkan untuk menjaring pria hidung belang agar makin banyak yang datang. Meskipun dari segi tarif, gadis-gadis "Best Seller" itu dipatok dengan harga lebih tinggi.

 

"Itu trik pengelola untuk mengundang perhatian pengunjung. Tarifnya di atas harga yang lain, kisarannya di atas Rp500 ribuan," jelasnya.

 

Razia digelar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan.

 

"Itu trik pengelola untuk mengundang perhatian pengunjung. Tarifnya di atas harga yang lain, kisarannya di atas Rp500 ribuan," jelasnya.

 

Razia digelar Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kota Tangsel pada Jumat 26 Agustus 2022 malam. Total ada 22 perempuan dan 18 laki-laki yang diamankan dari masing-masing kamar hotel, tempat spa dan kos-kosan.

 

Tim Gugus Tugas merupakan gabungan antara Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemnerdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network