JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Tim forensik independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait kasus pembunuhan yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa terdapat dua luka tembak pada tubuh Brigadir J, yang menyebabkan kematian. Satu tembakan mengenai bagian dada dan satu luka tembak lainnya berada di bagian kepala.
Pemeriksaan juga mengungkap bahwa tidak ada tanda-tanda penyiksaan pada tubuh Brigadir J, dan hanya terlihat luka tembak senjata api. Ade juga memastikan bahwa tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut pada pembunuhan ini.
“Kami pastikan tidak ada tanda kekerasan selain senpi pada tubuh korban," kata Ketua Umum PDFI sekaligus ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto.
FDFI memastikan bahwa autopsi ulang Brigadir J ini dilakukan dengan mengedepankan keilmuan forensik. Ade mengatakan bahwa hasil autopsi ulang ini sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri dan berharap temuan dari proses ini dapat mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J sehingga menjadi terang benderang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait