JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Ditetapkannya Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menyisakan permasalahan baru kepada anak-anaknya. Beredar kabar, anak-anak dari pasangan suami-istri (pasutri) itu menjadi korban bullying (perundungan) dari teman-teman, baik di media sosial (medsos) maupun lingkungannya.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan langkah-langkah guna pemenuhan hak terhadap mereka. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penelusuran terkait informasi adanya perundungan yang dialami anak-anak tersangka itu.
"KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan pembullyan dari Netizen dan dari lingkungan sekolah. Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis yang diterima MPI, Minggu (21/8/2022).
Disebutkannya, berdasarkan berbagai studi, anak yang menjadi korban bully, bisa membuat yang bersangkutan stres, dan berujung depresi, jika tidak dikelola dengan baik. Mereka jadi hilang rasa percaya diri, menjadi rentan terhadap penyakit, baik fisik maupun psikis, juga menurunnya prestasi, dan paling bahaya adalah bunuh diri.
"KPAI mengimbau untuk siapapun tidak membully anak-anak Sambo. Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya. Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," jelas dia.
"Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. Jadi setop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," lanjut dia menegaskan.
Dijelaskan Retno, anak-anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber. Anak-anak tersebut, tambah dia, tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orangtuanya.
"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orangtua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," papar Retno.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait