Tertangkap Basah, 2 Begal Diamuk Massa Usai Rampas Ponsel Penumpang

Felisia
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Dua pelaku begal telepon seluler (ponsel) Tatang Suryadilaga (34) dan Muhammad Aldino (24) jadi bulan-bulanan warga yang kesal setelah aksi kejahatannya merampas ponsel ketahuan di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan kedua pelaku ketahuan merampas ponsel milik penumpang bajaj kemudian dikejar hingga akhirnya dikeroyok warga setempat

"Awalnya pada saat korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor," kata Ratna, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Ratna, korban penjambretan bernama Anjani jika dirinya telah diintai kedua pelaku dari belakang. Kemudian, tidak lama intai korban, pelaku langsung memepet bajaj menarik tas korban.

Sayangnya, aksi kejahatan mereka gagal lantaran tali tas korban putus dan tak sempat dibawa kabur. Saat itulah, korban terkaget dan berteriak maling sehingga dikejar dan ditangkap warga.

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku bahwa pelaku mengakui telah melakukan jambret dan diketahui bernama TA (Tatang) dan AL (Aldino)," ungkap Ratna.

Atas perbuatannya, kedua begal handphone tersebut dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network