DENPASAR, iNewsPandeglang.id, - Polairud Polda Bali mencegat mobil pikap yang mengangkut 15 ekor penyu hijau. Dua pelaku yang diamankan mengaku dapat upah Rp700.000 per ekor.
"Keduanya sopir dan kernet truk," kata Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Mereka adalah AS (39) dan G (43). Mereka dicegat saat melaju di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam.
Polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal. Satwa dilindungi itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar.
Setelah didalami, terungkap belasan penyu itu berasal dari kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur. Hewan langka itu dikirim ke Bali melalui pantai Sumber Kembar, Gilimanuk.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku nekat mengirim penyu karena tergiur upah. "Per ekor mendapat upah Rp700.000," ujar Wahyudi.
Saat ini, belasan ekor penyu itu dititipkan di kolam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, akan dilepaskan kembali ke laut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait