Cegah Wabah PMK, Kemenag Pandeglang Himbau Masyarakat Sembelih Kurban Lewat RPH

Madani Prasetia
Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Amin Hidayat (Foto ist/iNews)

PANDEGLANG, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada masyarakat agar menyembelih hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah.

 

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang, H. Amin Hidayat mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Idul Adha pada saat penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

 

"Jadi Imbauan ini juga telah diterbitkan dalam SE Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443," kata H. Amin Hidayat, saat diwawancarai iNewsPandeglang.id, Jum'at (8/7/2022).

 

"Yah intinya kita sesuai SE aja, jadi kita lihat supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, apalagi saat ini sedang dalam kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH), menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, seperti Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat," sambungnya. 

H. Amin Hidayat Berharap, masyarakat dalam melakukan penyembelihan hewan kurban harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

 

"Yah kalau sih saya kepada masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban sesuai aturan kesehatan, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, bisa melakukan aturan baik aturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah," harapnya. 

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network