JAKARTA, iNews.id – Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (7/8/2022). Ia pun mengatakan bahwa dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait dengan legalitas yayasan.
"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin saat istirahat salat Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan kembali setelah salat Jumat. Untuk itu, ia belum bisa berbicara lebih detail.
"Masih lama. Nanti masuk lagi," tutur Ahyudin.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT.
"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," ucap Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Di sisi lain, Whisnu menyarankan untuk ACT ikut mengajak para pihak lainnya seperti bagian keuangan atau operasional yang bertugas di lembaga tersebut terkait pemanggilan ini.
"Namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," kata Whisnu.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait