Hina Nabi Muhammad SAW 4 Pria Nepal di Malaysia Ditangkap Polisi

Tim Redaksi iNewsPandeglang.id
4 Pria Nepal di Malaysia Ditangkap Polisi

Kualalumpur, iNewsPandeglang.id - Empat warga negara Nepal di Malaysia ditangkap polisi diduga terlibat kasus penyebaran rekaman video bercampur hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di sekitar Meru, Klang pada Kamis, (16/6/22).

Melansir dari Media setempat Bernama, keempat pelaku yang ditangkap, berusia sekitar 26 dan 27 tahun itu dilakukan oleh tim kepolisian dari Bareskrim, Kejaksaan Hukum (D5), Bareskrim Bukit Aman dengan bantuan dari Mapolres Klang Utara.

Penangkapan ini dibenarkam oleh Datuk Seri Abd. Jalil Hassan, Direktur Badan Reserse Kriminal (JSJ) Bukit Aman, para pelaku ditangkap karena diduga terlibat kasus video unsur penfhibaan melalui aplikasi TikTok.

Video tersebut menunjukkan sekelompok orang asing berkumpul di depan kuil Batu Caves dan menyatakan sikap mereka mendukung perjuangan Hindu Samachar dan tindakan Nupur Sharma, politisi dari partai Bharatiya Janata di India yang mencampuradukkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Penyelidikan dilakukan berdasarkan pasal 4 (1) Undang-Undang Penghasutan 1948 untuk mengeluarkan pernyataan yang cenderung menghasut, Bagian 505 (b) KUHP yang merupakan pernyataan yang menyebabkan atau dapat menyebabkan ketakutan publik dan Bagian 233 Komunikasi dan Multimedia Act 1998 atas penyalahgunaan fasilitas jaringan atau layanan jaringan,” katanya

Ia menambahkan, pihaknya juga menyita alat yang diduga digunakan untuk merekam dan mengunggah video yang dikirimkan saat penangkapan keempat tersangka.

"Upaya untuk melacak tersangka masih berlangsung dan polisi 

mendesak pihak yang terlibat untuk menyerahkan diri untuk membantu penyelidikan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network